Dorong Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis Kanwil Kumham Sumut Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kab. Simalungun

- Selasa, 23 Januari 2024 | 23:00 WIB
Dorong Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis Kanwil Kumham Sumut Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kab. Simalungun

Baca Juga: Ide Kreatif Kipas Aromaterapi Anti-Nyamuk Racikan untuk Ruangan Wangi dan Bebas Nyamuk

Dalam koordinasi ini Yulius dan Desy menyampaikan maksud dan tujuan Kanwil Kemenkumham Sumut pada koordinasi ini sebagai upaya untuk mendorong pelaku usaha dan pelaku seni untuk mendaftarkan kekayaan kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Simalungun. Juga untuk mendukung Peran pemerintah daerah dalam mendorong pelindungan, pemanfaatan produk indikasi geografis, serta menjadi focal point indikasi geografis. Sehingga perlu bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan pengawasan mutu produk indikasi secara berkelanjutan.”jelas Yulius.

Kedatangan Tim diterima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun, M. Fikri Damanik dan menyampaikan apresiasi yang tinggi untuk Kanwil Kemenkumham Sumut untuk dukungan dalam peningkatan perekonomian untuk Kabupaten Simalungun.

“Saat ini Simalungun telah mendapatkan 12 sertifikat dari pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal jenis Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengusulkan kembali kekayaan intelektual lainnya yang ada di Simalungun seperti tari-tarian, topi Porsa, topi adat simalungun yang digunakan oleh laki-laki pada waktu acara adat dukacita.

Baca Juga: Resep Cireng Banyur, Jajanan Murah Meriah yang Bikin Nagih

“Akan segera kami tindaklanjuti dan kami sangat mendukung serta akan bekerja sama dalam pemenuhan data dukung untuk pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dan kandidat Indikasi Geografis dari Kabupaten Simalungun”, tutup Fikri. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: timenews.co.id


Halaman:

Komentar