“Akhir tahun lalu di bulan September dan Oktober harga jagung semula masih di bawah Rp7000/kg. Namun di bulan Januari sekarang ini sudah bertengger di harga Rp8800/kg,” kata Tutik
Kenaikan yang cukup signifikan itu membuat pemerintah melalukan intervensi sebagai upaya mengatasi fluktuasi harga dalam beberapa bulan terakhir.
Hal itu ditandai adanya program dari Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bappanas) yaitu memberikan bantuan jagung subsidi dengan harga yang lebih terjangkau.
“Artinya pemerintah menyiapkan jagung impor dengan harga lebih murah yaitu Rp4900/kg yang dialokasikan untuk kebutuhan selama 3 bulan bagi peternak,“ jelasnya.
Tutik menyebut alur penerima bantuan jagung tersebut bagi mereka (peternak) yang telah diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan pengurus asosiasi peternak Kabupaten Kediri.
Sebagaimana sesuai petunjuk teknis, penerima yang direkomendasikan bagi mereka yang telah menjadi kelompok yang berbadan hukum, belum tergabung di Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR), maupun anggota koperasi.
“Jadi jangan sampai adanya jagung murah ini disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi,” terangnya terkait petunjuk teknis.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?