Informasi ini dibagikan oleh akun media sosial resmi @kemenpupr. Program rumah gratis ini diberikan mengatakan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Beberapa masyarakat yang berhak mendapatkan memberikan rumah layak huni kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk tukang becak dan tukang sapu jalanan.
Rumah ini diberikan secara gratis lengkap dengan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sebanyak 223 unit rumah telah selesai dibangun sejak 2020.
Baca Juga: Dinyanyikan Group Band Cokelat, Ini Jingle Pemilu 2024 Bertajuk Memilih untuk Indonesia
Lebih rinci, di atas lahan seluas 2 hektar, PUPR membangun sebanyak 100 unit rumah tahan gempa tipe 18 dengan luas kavling 70 meter persegi.
"Rumah ini diberikan secara gratis untuk tukang sapu jalanan lengkap dengan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), berupa jalan lingkungan cor beton, masjid, sumur bor, dan akses jalan," terang PUPR melalui akun Instagram, Kamis 25 Januari 2024.
Program ini juga bekerjasama dengan Pemerintah Kota atau Kabupaten setempat serta sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indonesiadaily.co.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?