Ketua Umum PP ISKI: Masa Jabatan KPI 5 Tahun Dapat Tingkatkan Kinerja

- Jumat, 26 Januari 2024 | 17:30 WIB
Ketua Umum PP ISKI: Masa Jabatan KPI 5 Tahun Dapat Tingkatkan Kinerja

NARASIBARU.COM,- Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), Dr. Dadang Rahmat Hidayat, S.Sos., S..H., M.Si berpendapat isu jabatan komisioner KPI yang hanya 3 tahun sebenarnya sudah menjadi isu dalam rancangan perubahan undang-undang penyiaran ke depan.

Perubahan diperlukan karena UU Penyiaran dirasakan kurang efektif untuk menjalankan fungsi dan kewenangan dalam waktu yang cukup singkat.

Masalahnya pembahasan RUU Penyiaran meski sudah masuk dalam prolegnas DPR RI, sampai saat ini tidak ada kepastian kapan pembahasannya.

Baca Juga: Pengajuan Masa Jabatan KPI Diperpanjang Jadi 5 Tahun, Didukung Pofesor Hukum Unhas

Dadang menilai Gugatan ke MK adalah salah satu cara yang baik. “Oleh karena itu, upaya judial review ke MK menjadi salah satu cara yang baik untuk menetapkan periode jabatan komisioner menjadi 5 tahun seperti beberapa komisi lainnya.

Jika MK nanti menyetujuinya maka dapat digunakan bagi perpanjangan masa jabatan komisioner yang sedang menjabat,” ucap Dadang Jumat (26/1/2024).


Halaman:

Komentar