NARASIBARU.COM - Masyarakat Indonesia tengah menghadapi momen dimana akan memilih para pemimpin hebat untuk pimpin bangsa Indonesia.
Untuk itu, pada momen politik ini masyarakat sangat menginginkan demokrasi itu bertumbuh dan berjalan dengan lancar dan aman.
Begitupun dengan tugas dan peran utama Badan pengawas pemilu (Bawaslu) yang tengah jadi peran utama dalam pengawasan menjalankan tugas menuju pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Baca Juga: Wujudkan Pemilu Bermartabat, Bawaslu Kabupaten Malaka Gelar Rapat Pokja Bersama ASN, TNI & Polri
Hingga kini, integritas Bawaslu Kabupaten Malaka ditantang dalam mengawal dan mengawasi politik dengan berlandaskan pada undangan-undangan nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Berdasarkan ketentuan tersebut dengan tugas Bawaslu Kabupaten sesuai dengan Pasal 101 UU Nomor 7 tahun 2017 antara lain :
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?