Keduanya telah bekerja bertahun-tahun lamanya di Golden swalayan.
Soibah selama 10 bulan terakhir dirumahkan dan hanya digaji Rp 400 ribu per bulannya.
Bagus Romadon yang menerima surat kuasa atas Soibah menyampaikan bahwa Soibah sudah tidak ingin lagi bekerja di Golden Swalayan di usianya yang sudah mencapai 61 tahun tersebut.
Setelah SAPMA PP berhasil menemui pihak manajemen Golden Swalayan, audiensi dilakukan dan SAPMA PP menghendaki agar pihak Golden Swalayan memberikan surat pensiun hari ini juga kepada Heri dan Soibah.
“Kami sudah memenuhi apa yang diinginkan oleh SAPMA PP, sudah kami berikan surat pensiun dengan alasan tidak bisa melanjutkan pekerjaan karena sakit,” jelas Desyani Beti Wibowo, HRD Golden Swalayan.
Pihak Golden Swalayan mengakui jika memang tidak ada penetapan batas usia pensiun di perusahaan mereka. 
Setelah kejadian ini manajemen Golden Swalayan akan segera menetapkan batas usia pensiun karyawan yang bekerja di Golden Swalayan.
Reporter           : Dhea Safira
Editor               : Achmad Saichu 
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?