Rincian kasusnya, ungkap Dwi, untuk kekerasan fisik sebanyak 29 kasus, kekerasan psikis/bullying sebanyak 5 kasus, kemudian 5 kasus penelantaran anak serta 6 kasus kekerasan lainnya.
Diketahui, kasus kekerasan fisik sendiri merupakan kasus diversi anak atau pengeroyokan.
Sebagai tindaklanjutnya sendiri, Dinas KBPPPA Kabupaten Tulungagung memberikan bantuan berupa pendampingan untuk menekan efek trauma yang dialami korban.
Baca Juga: Waspada! Kota Batu Darurat Bencana Hidrometeorologi, Ini Tujuh Jenis Ancaman Bencana Menurut BPBD
Hal ini dilakukan agar korban bisa segera kembali bersosialisasi di lingkungannya tanpa perlu menutup diri lagi.
"Korban biasanya cenderung menutup diri terutama dengan orang asing, sehingga kami berikan pendampingan. Harapannya agar minimal mereka (Korban) bisa kembali bersosialisasi di lingkungannya," ungkapnya.
Disinggung soal kasus pada tahun 2022, Dwi menyebut jika pada tahun 2023 kasusnya cenderung menurun lantaran pada tahun 2022, justru ada sebanyak 76 kasus.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?