Oleh karena itu, jika PT Peputra Masterindo tidak mau lagi bekerja sama dengan petani, maka petani akan mengolah sendiri kebun tersebut. Petani memiliki koperasi sendiri yang bisa mengelola kebun dengan lebih baik.
"Kami kasih tenggang waktu selama tiga hari sampai Rabu (31/1/2024). Kalau tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan olah sendiri kebun kami," tegas Oren Gompo.
Baca Juga: Sembari Patroli, Personel Ditlantas Polda Riau Bagikan Brosur Anti Hoaks Wujudkan Pemilu Damai 2024
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: riau.harianhaluan.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?