"Rekan-rekan mengeluhkan hal yang sama. Mereka mendesak kami harus mengeluarkan klarifikasi agar fitnah yang terlontar tidak diyakini sebagai fakta sebenarnya. Bahkan bila diperlukan, mereka malah hendak mengajukan gugatan secara hukum," ucap dia.
Lebih lanjut, dikatakan Muherli terkait beberapa pertemuan 13 dari 33 kepala puskesmas yang dituding sebagai kelompok tertentu.
Dia menggarisbawahi dengan jelas, bahwa kelompok 13 tersebut sengaja dipanggil kepala dinas untuk berkoordinasi terkait penanganan demam berdarah.
Sambung dia, dalam kelompok kecil tersebut terdiri dari kepala puskesmas yang wilayahnya telah terjadi kasus demam berdarah dan kapus yang telah berhasil menekan angka kasus secara proporsional,
"Kepala Puskesmas (Kapus) yang telah terjadi kasus maupun yang dianggap sudah berpengalaman menekan angka kasus demam berdarah di wilayah masing-masing ini dikumpulkan untuk merumuskan penanganan secara komprehensif,"ungkap dia.
Diteruskan dia, justru tidak berlaku efektif bila seluruh kapus diminta hadir. Mengingat jarak tempuh dan biaya serta prinsip prioritas penanganan yang didahulukan guna menekan dan meminimalisir penyebaran kasus DBD meluas,
"Cukup dibekali sejumlah mitigasi pencegahan demam berdarah bagi wilayah yang belum terkena dampak dari kasus demam berdarah. Jadi kapus yang dipanggil bukan dipilih-pilih untuk bersekutu atau semacamnya," urai dia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ketikpos.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?