HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, memastikan kinerja operator angkutan sampah sudah sesuai kontrak.
Ia menilai pihak operator sudah memenuhi syarat yakni mulai dari jumlah armada dan hal lainnya.
"Pengangkutan sampah saat ini dilakukan oleh operator yakni PT. Bina Riau Sejahtera (BRS). Mereka menjadi mitra pengangkutan sampah di Zona I dan Zona II Kota Pekanbaru," terang Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (30/1) kemarin.
Ingot menyebut, armada pengangkut juga dilengkapi GPS untuk memastikan pergerakan angkutan sampah dari seluruh titik di dua zona.
Ia mengatakan, GPS itu menjadi bahan rujukan untuk memastikan armada bergerak sesuai ketentuan.
"Jadi GPS ini bahan rujukan, untuk memastikan armada angkutan sampah bergerak sesuai ketentuan," jelasnya.
Ingot, juga meminta operator pengangkut sampah bekerja maksimal dalam membersihkan sampah yang ada di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?