NARASIBARU.COM- Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor kepiting bakau sebanyak 175 ekor tujuan Singapura, pada jum'at (02/02).
Pihak karantin melakukan pemeriksaan kesesuaian jenis dan jumlah/volume dengan melakukan pemeriksaan fisik komoditi ekspor Kepiting Bakau. Pemeriksaan dilakukan bertujuan agar memastikan kepiting bakau yang di ekspor terbebas dari hama dan penyakit.
Kepala Karantina Maluku Utara, Willy Indra Yunan, mengatakan pengiriman komoditas kepiting bakau ini rutin dilakukan selama bulan januari tahun 2024.
Sebanyak 2.000 ekor kepiting bakau dan 359 ekor udang ronggeng di ekspor ke singapura dengan nilai ekspor mencapai Rp. 739,307,660.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?