Karantina Maluku Utara Rutin Periksa Ekspor Kepiting Bakau ke Singapura

- Jumat, 02 Februari 2024 | 21:00 WIB
Karantina Maluku Utara Rutin Periksa Ekspor Kepiting Bakau ke Singapura

NARASIBARU.COM- Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor kepiting bakau sebanyak 175 ekor tujuan Singapura, pada jum'at (02/02).

Pihak karantin melakukan pemeriksaan kesesuaian jenis dan jumlah/volume dengan melakukan pemeriksaan fisik komoditi ekspor Kepiting Bakau. Pemeriksaan dilakukan bertujuan agar memastikan kepiting bakau yang di ekspor terbebas dari hama dan penyakit.

Kepala Karantina Maluku Utara, Willy Indra Yunan, mengatakan pengiriman komoditas kepiting bakau ini rutin dilakukan selama bulan januari tahun 2024.

Sebanyak 2.000 ekor kepiting bakau dan 359 ekor udang ronggeng di ekspor ke singapura dengan nilai ekspor mencapai Rp. 739,307,660.


Halaman:

Komentar