Sehingga ketika nantinya jika ada KPPS yang sakit bisa mendapatkan pelayanan secara gratis dari pemerintah dengan klaim BPJS Kesehatan mereka.
Jumlah KPPS adalah 5.992, dari jumlah tersebut 244 KPPS yang belum termasuk dalam BPJS Kota Kediri, 70 KPPS sudah tercover BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat, 58 KPPS telah diproses pengaktifan BPJS Kesehatan, dan 116 KPPS tidak dapat diproses.
Baca Juga: Panen Raya Mundur, Bulog Cabang Kota Kediri Gencar Beri Bantuan Pangan Kepada Masyarakat
“Tidak bisa kami proses karena bukan KTP orang Kediri, kemungkinan mereka tinggal di Kota Kediri untuk sekolah atau bekerja,” ungkap Kepala Dinas Sosial, Paulus Luhur Budi saat diwawancarai, Sabtu (3/2).
PBI Kota Kediri hanya bisa diberikan kepada masyarakat Kota Kediri, setelah mendapatkan BPJS Kesehatan ini KPPS bisa mendapatkan perawatan ketika sakit dibiayai oleh Pemerintah Kota Kediri di kelas 3 dan tidak bisa naik kelas.
Kota Kediri sendiri sudah berhasil mencapai 100 persen Universal Health Coverage (UHC) dimana masyarakat Kota Kediri sudah tercover kesehatannya oleh Pemerintah Kota Kediri.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?