116 KPPS Tidak Bisa Tercover BPJS Kota Kediri, Ini Penjelasan Kepala Dinas Sosial

- Sabtu, 03 Februari 2024 | 14:30 WIB
116 KPPS Tidak Bisa Tercover BPJS Kota Kediri, Ini Penjelasan Kepala Dinas Sosial

Jika memang ada yang belum tercover oleh BPJS Kesehatan, Paulus menjelaskan jika bisa jadi masyarakat mendaftar BPJS Kesehatan secara mandiri dan membayar sendiri. Sehingga ketika masyarakat tidak bisa membayar BPJS Kesehatan mereka menjadi non-aktif.

Selain itu Dinsos juga membantu KPU dalam mensosialisasikan pemilu kepada masyarakat yang sulit menjangkau informasi terkini seperti lansia atau masyarakat yang terlantar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) atau Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang ada di setiap kelurahan.

 

Baca Juga: Peringati Hari Lahan Basah, Pangdam V Brawijaya Buka Perkemahan Saka Wira Kartika

“Saya sudah sampaikan dalam pertemuan setiap bulan, agar TRC selalu aktif untuk mensosialisasikan pemilu,” ujar Paulus.

Paulus berharap saat pemilu nanti TRC bisa membantu KPPS dalam menjangkau masyarakat yang sulit untuk dijangkau atau tidak bisa datang ke TPS. 

 

Hal ini bertujuan untuk mensukseskan pemilu 2024, sehingga masyarakat harus saling bekerja sama.

Reporter              : Dhea Safia
Editor                    : Achmad Saichu

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com


Halaman:

Komentar