"Dalam proses pemeriksaan ya, jadi (Syarifuddin Dongaran) dibebastugaskan dari jabatannya," ujar Sulaiman.
Inspektorat Medan juga menegaskan pemeriksaan terhadap Syarifuddin Irsan Dongoran ini terkait dengan proyek gagal lampu pocong.
"Iya, terkait dengan itu (lampu pocong)," tukasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkap hasil pemeriksaan inspektorat soal proyek lampu penerangan yang kerap disebut 'lampu pocong'.
Hasil pemeriksaan inspektorat menyebutkan kalau proyek 'lampu pocong' dengan anggaran mencapai Rp 21 miliar merupakan proyek gajal. Kontraktor pun diperintahkan untuk mengembalikan uang kepada Pemko Medan.
Selain meminta kontraktor harus mengembalikan uang pengerjaan proyek ke Pemko Medan, Bobby juga menegaskan akan membentuk tim Ad-hoc untuk melihat adanya kelalaian dari ASN.
Sumber: suara
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?