NARASIBARU.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan utang pemerintah hingga 30 Juni 2023 meningkat. Tercatat, pada periode tersebut jumlah utang pemerintah naik Rp 50,21 triliun menjadi Rp 7.805,19 triliun.
Jika dibandingkan pada awal tahun 2023, posisi utang pemerintah saat ini sebesar Rp 7.754,98 triliun.
Kondisi utang pemerintah yang naik lagi, setelah sempat alami penurunan pada periode April dan Mei. Bahkan penurunan utang bisa mencapai Rp 62 triliun.
Meski begitu, rasio utang pada Juni 2023 turun bila dibandingkan pada periode Januari 2023 yaitu sebesar 37,93% terhadap PDB.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara