NARASIBARU.COM - Tak sedang bercanda, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut kondisi keuangan PT Waskita Karya Tbk sudah sangat genting. Kegentingan ini usai emiten dengan kode saham WSKT ini mengumumkan tidak dapat membayar bunga dan pokok obligasi untuk kedua kalinya.
Atas kondisi ini Erick Thohir pun berniat membawa BUMN Karya tersebut ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau kondisi pailit.
"Itu yang kita lagi duduk dengan menteri keuangan, prosesnya seperti apa. Kalau kita kan kemarin, salah satunya opsinya ada PKPU atau restrukturisasi total yang ini kita dorong," katanya di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta yang dikutip Selasa (8/8/2023).
Meski begitu, Erick belum bisa memberikan kepastian apakah persoalan utang ini dibawa ke PKPU. "Saya nggak mau jawab itu dulu," imbuhnya.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara