NARASIBARU.COM - Merek kuliner minuman kekinian, Haus!, mengumumkan pemutusan kerja sama dengan semua produk dan brand yang terindikasi berafiliasi dengan Israel. Pengumuman ini dibuat melalui akun Instagram resmi mereka pada Kamis (16/11/2023), sebagai tanggapan atas agresi Israel terhadap Palestina yang telah memicu gerakan boikot di masyarakat.
Gerakan boikot ini mendapatkan momentum setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa No.83 Tahun 2023, yang mengharamkan warga Indonesia membeli produk yang secara terang-terangan mendukung Israel. Sebagai respons, beberapa pengusaha kuliner, termasuk Haus! Indonesia, memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan brand dan produk yang terang-terangan atau terindikasi mendukung Israel.
"Kami menaati Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023, tentang hukum mendukung agresi Israel ke Palestina baik secara langsung maupun tidak langsung adalah haram," Tulis akun @haus.indonesia dalam surat pernyataan terbuka, Kamis (18/11/2023).
Sebagai bagian dari komitmen mereka, Haus! Indonesia telah memutuskan segala bentuk muamalah (kerjasama bisnis) dengan semua produk dan brand yang terindikasi berafiliasi dengan Israel, sampai ada keputusan lanjutan dari MUI. Saat ini Haus! sudah memiliki 197 cabang outlet yang tersebar di 18 kota di Pulau Jawa.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara