PEKANBARU (NARASIBARU.COM) - Bisnis Starbucks mulai goyang di tengah gerakan boikot yang terus meluas. Starbucks menjadi sasaran boikot setelah perusahaan waralaba asal Amerika Serikat tersebut menggugat serikat pekerjanya yang menyatakan solidaritas untuk Palestina.
Seorang karyawan Starbucks yang tak disebutkan namanya melaporkan kepada The New Arab bahwa "perusahaan sudah menginfokan beberapa karyawan bahwa mereka akan dipecat karena penjualan yang turun signifikan akibat boikot yang sedang berlangsung".
Sumber tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai dugaan kerugian finansial atau berapa banyak staf yang telah dirumahkan.
Baca Juga: iPad Tak Laku, Apple Rombak Habis-Habisan
The Egyptian Centre for Economic and Social Rights (ECESR) mengutuk laporan PHK Starbucks dalam sebuah pernyataan minggu ini. Lembaga itu menawarkan dukungan hukum gratis serta layanan konsultasi bagi para pekerja yang dipecat. Mereka juga berargumentasi bahwa Starbucks telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan Mesir.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara