BISNIS PEKANBARU - Kecanduan game telah menjadi masalah global yang serius, terutama di Tiongkok karena negara ini merupakan salah satu pasar game terbesar di dunia.
Namun, dalam upaya untuk mencegah praktik predator tertentu yang dilakukan oleh perusahaan game, Tiongkok berencana untuk memperkenalkan serangkaian undang-undang baru untuk membatasi transaksi mikro yang telah mempengaruhi saham perusahaan besar Tiongkok seperti Tencent.
Seperti dilansir dari Berbagai Sumber, anggota parlemen Tiongkok meluncurkan undang-undang baru tentang video game.
Baca Juga: Korban Tewas Akibat Gempa di Tiongkok Meningkat Menjadi 149 Orang
Undang-undang ini akan melarang hadiah untuk pembelanjaan uang dalam game untuk pertama kalinya, melarang hadiah untuk membeli transaksi mikro berturut-turut, dan melarang hadiah untuk login harian yang semuanya sudah menjadi hal biasa di banyak game gratis untuk dimainkan.
Undang-undang baru ini juga akan membatasi jumlah uang yang dapat dibelanjakan setiap pemain dalam sebuah game.
Baca Juga: Jadi Tahun Terpanas di Bumi, Warga Kanada Tak Lagi Menemukan Salju Disaat Natal
Setelah peluncuran tersebut, saham Tencent Holdings sempat anjlok 16%.
Bahkan perusahaan game terbesar berikutnya di Tiongkok, NetEase, anjlok sebanyak 25%.
Hal tersebut menyebabkan total aksi jual sebesar $80 miliar (RM370 miliar) di pasar game Tiongkok selama setahun terakhir.
Baca Juga: MENGERIKAN! Pabrik Nikel di Taman Industri Morowali Meledak, Belasan Orang Meninggal
Namun, dalam berita yang lebih baru, disebutkan bahwa pihak berwenang Tiongkok mengatakan mereka mungkin merevisi rancangan peraturan permainan online yang baru segera setelah rencana pembatasan tersebut menyebabkan perusahaan teknologi besar merugi miliaran dolar.
Dilansir dari Kantor Berita Tiongkok, melaporkan bahwa pihak berwenang telah mendengar kekhawatiran dan pendapat yang diajukan oleh semua pihak, menambahkan bahwa “Administrasi Pers dan Publikasi Negara akan mempelajarinya dengan hati-hati dan selanjutnya merevisi dan memperbaikinya”, mengacu pada regulator media. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com
Artikel Terkait
Anggaran IKN Bengkak 10 Kali Lipat? Pengamat Prediksi Kehancuran Ekonomi Indonesia!
Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Dinaikkan, Amarah Publik Meledak: Bapak Pindah Kuburan Aja!
Kebijakan PPATK Gerus Kepercayaan Masyarakat Terhadap Perbankan
Lot Forex: Apa Itu dan Apa Perannya Dalam Trading Forex?