Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Pastikan Pasokan Andal Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

- Jumat, 29 Desember 2023 | 21:00 WIB
Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Pastikan Pasokan Andal Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Dengan adanya ketetapan tarif listrik tetap, Darmawan berharap mampu mendorong daya saing sektor industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. PLN berkomitmen akan terus memberikan pelayanan kelistrikan yang optimal.

Baca Juga: Usai Kunjungi Talaud, Presiden Jokowi Awal 2024 Bakal Kembali Ke Sulut Resmikan Bendungan Lolak

"Kami terus melakukan efisiensi di segala lini. Kami melakukan digitalisasi di seluruh komponen kelistrikan kami sehingga seluruh operasional bisa berjalan optimal. Hal ini menjadi modal utama kami untuk memberikan pasokan listrik andal sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tegas Darmawan.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Permen ESDM No. 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik _(tariff adjustment)_ dilakukan setiap 3 bulan dengan memperhitungkan peningkatan atau penurunan empat faktor, yaitu nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi dan/atau harga batubara acuan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan I Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85/USD, ICP sebesar 86,49 USD/barrel, inflasi sebesar 0,11%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Baca Juga: Ternyata Pemerintah Telah Bangun Infrastruktur Jalan di Kabupaten Talaud Senilai 1,13 Triliun Selang 2015-2023

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manadopost.jawapos.com


Halaman:

Komentar