Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI Satu Tahun Kedepan

- Senin, 01 Januari 2024 | 19:00 WIB
Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI Satu Tahun Kedepan

Dalam rangka penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait BLBI, Satgas BLBI secara intensif melakukan penagihan kepada debitur/obligor, pemblokiran/penyitaan/penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur/obligor, pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur/obligor.

 Baca Juga: 2023, KLHK Tekan Karhutla Hingga 30 Persen

"Demikian juga terkait dengan aset properti dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan untuk pemulihan hak negara," kata Rionald dikutip Senin 1 Januari 2024.

Ditambahkan, perpanjangan masa tugas Satgas BLBI ditempuh dengan pertimbangan di antaranya masih terdapatnya potensi pengembalian hak Negara dari obligor/debitur yang memerlukan penanganan yang komprehensif.

"Selain itu, kolaborasi antarinstansi yang tergabung dalam Satgas BLBI telah terbangun dan terbukti mampu membentuk proses bisnis yang efektif untuk mendukung penyelesaian aset BLBI dengan kompleksitas permasalahan," imbuhnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD sebelumnya memberi sinyal bahwa pemerintah akan berupaya memperpanjang masa tugas Satgas BLBI  yang akan memaksimalkan upaya pengembalian hak negara tersebut.

Sebelumnya pada akhir November Satgas BLBI berhasil menyita Rp34,6 triliun atau baru mencapai target 31,3% dari target.

Pakar hukum perbankan Yunus Husein mengatakan bahwa untuk menagih hutang BLBI ini bukan pekerjaan yang mudah, menurutnya dengan capain tersebut sudah cukup lumayan.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sawitku.id


Halaman:

Komentar

Terpopuler