BISNIS PEKANBARU - Tim kampanye calon presiden Prabowo Subianto dan pasangannya Gibran Rakabuming Raka berencana untuk mempertimbangkan pengenaan pajak pada usaha kecil dan menengah (UKM) untuk meningkatkan pendapatan negara.
Pengusaha Erwin Aksa yang menjabat Wakil Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran mengatakan pasangan ini akan menerapkan sejumlah pajak dan cukai baru untuk meningkatkan pendapatan negara.
UKM, kata dia, akan menjadi bagian dari ekstensifikasi pajak tersebut.
Baca Juga: Usai Gempa, Gelombang Tsunami Pertama Menghantam Jepang
“Basis pajak masih perlu diperluas. Banyak pelaku usaha yang masih belum membayar pajak. Bagaimana kalau kita mendorong UKM informal untuk melaporkan pajaknya?” kata Erwin.
Erwin optimistis kebijakan para kandidat mampu meningkatkan rasio pajak nasional hingga 18 persen pada tahun 2029.
Dengan rasio pajak yang lebih tinggi, lanjutnya, akan memungkinkan Prabowo dan Gibran mendanai program andalan mereka, seperti program makan siang dan susu gratis untuk anak-anak di Indonesia, yang diperkirakan membutuhkan sekitar Rp 400 triliun (US$25,7 miliar).
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang