Dari segi harga, minyak jelantah (UCO) lebih kompetitif dibandingkan dengan CPO (minyak kelapa sawit) dalam konteks ekspor.
Baca Juga: Indonesia Juga Ekspor Minyak Jelantah ke Amerika
Penggunaan minyak jelantah juga memberikan keuntungan karbon kredit yang besar kepada produsen biofuel.
“Artinya ketika produsen menggunakan UCO atau minyak jelantah sebagai bahan baku biofuel, maka dia akan mendapatkan insentif yang besar dari pemerintahnya,” kata Refina.
Melalui kajian yang dilakukan bersama Pertamina pada 2022 dan 2023, menunjukkan bahwa biodiesel dari minyak jelantah sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI)
Baca Juga: Riset Traction Energy Asia Tunjukkan Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Biodiesel
“Kalau kita bandingkan dengan biodiesel CPO (minyak kelapa sawit) yang SME (soy methyl ester), itu memang ada beberapa parameter yang tertahan. Tapi sebenarnya itu kan B100 atau UCO100, bener-bener kita 100 persen dari minyak jelantah,” kata Refina.
Menurut Refina, jika minyak jelantah dijadikan campuran dengan biodiesel yang ada sekarang, dari sisi kelayakan sudah sesuai dengan SNI. Jadi, bisa dikatakan bahwa minyak jatah layak untuk dijadikan bahan baku biofuel.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sawitku.id
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara