Blusukan ke 11 Provinsi, Mentan Amran Usulkan Tambah Kuota Pupuk Subsidi

- Rabu, 03 Januari 2024 | 13:30 WIB
Blusukan ke 11 Provinsi, Mentan Amran Usulkan Tambah Kuota Pupuk Subsidi

Baca Juga: Presiden: Pupuk Bersubsidi Ditambah Rp 14 Triliun, Mentan Berterima Kasih

Andi Amran juga memastikan pihaknya mencabut Permentan Nomor 10 Tahun 2020 yang sebelumnya mengatur alokasi pupuk bersubsidi. Menurutnya, peraturan tersebut telah menghambat akses petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Saudara kita yang di hutan desa (LMDH) itu juga mendapatkan jatah pupuk yang sama setelah sebelumnya tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi dan benih. Kami bahkan sudah mencabut permentan yang diterbitkan tahun 2020 karena dinilai menghambat pengambilan pupuk oleh petani-petani kita," katanya.

Untuk memudahkan akses petani dalam mendapatkan pupuk bersusbidi, Amran menyebutkan saat ini kartu tani tidak lagi menjadi syarat mutlak.

”Cara mengambilnya kami permudah. Yang tidak punya kartu tani, cukup pakai KTP itu cukup. Kalau kita permudah, pasti produksi naik,” ungkap Amran.

Dirinya pun berharap dengan penambahan anggaran untuk pupuk bersubsidi, produksi pangan, khususnya provinsi Jawa Tengah akan mengalami peningkatan signifikan.

"Aku tahu, Produksi Jawa Tengah saat ini sedang menurun. Saya minta (secara nasional.red) harus kembali naik ke peringkat kedua,” tegas Andi Amran. (*)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmassa.id


Halaman:

Komentar