Pertamina Terima Dana Kompensasi BBM Subsidi Rp132,44 Triliun

- Kamis, 04 Januari 2024 | 13:00 WIB
Pertamina Terima Dana Kompensasi BBM Subsidi Rp132,44 Triliun

Nicke menjelaskan, dana kompensasi berasal dari perbedaan harga jual formula dan harga jual eceran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dana tersebut diberikan sebagai kompensasi kepada Pertamina atas kegiatan penyaluran dua BBM tertentu, yaitu jenis BBM tertentu (JBT) Solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite.

 Baca Juga: Gempa Magnitudo 5, Guncang Laut Banda, Maluku Tengah

Nilai dari kompensasi tersebut telah melalui proses peninjauan (review) yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sawitku.id


Halaman:

Komentar