Baca Juga: Pupuk Aman, Mentan Amran Dorong Petani Konawe Wujudkan Swasembada
Beberapa waktu yang lalu di Konawe Utara, Sultra, Mentan Andi Amran menegaskan pemerintah pada Masa Tanam 1 ini memastukan stok pupuk subsidi cukup dan alokasinya sudah ada sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 744/KPTS/SR. 320/M/12/2023 Tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024.
Dijelaskan Mentan, di tahun 2024 ini anggaran pupuk bersubsidi sebenarnya sebesar Rp 26,68 triliun dan hanya bisa mendapatkan 4,8 juta ton pupuk bersubsidi, padahal kebutuhan setahun 10,7 juta untuk dua jenis pupuk, urea dan NPK.
"Dengan terjadinya kenaikan harga produksi bahan dasar pupuk, kami tidak dapat menaikkan HET. Oleh karena itu, volume produksi disesuaikan untuk menjaga keseimbangan," ungkap Mentan.
Baca Juga: Tegaskan Pupuk Cukup, Mentan Ajak Tanam Jagung di Konawe Utara
Untuk diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tahun 2024 masih sama dengan tahun 2023, yakni Rp2.250 per kilogram untuk Urea dan 2.300 per kilogram untuk NPK.
"Untuk tahun 2024 ini, masih akan ada tambahan anggaran pupuk bersubsidi sebesar Rp 14 triliun, dan itu untuk mencukupi kebutuhan pupuk subsidi petani", tegas Andi Amran.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmassa.id
Artikel Terkait
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025