NARASIBARU.COM - Mobil Toyota Fortuner sebuah kendaraan tangguh yang menjadi pilihan banyak orang.
Toyota Fortuner sebagai kendaraan impian, lalu timbul pertanyaan mengenai besaran pajak.
Berikut ini daftar pajak mobil Toyota Fortuner dari tahun 2004 hingga tahun 2010 yang harus kamu ketahui di bawah ini.
Baca Juga: Kenaikan Pajak Hiburan Melambung Tinggi, Pengusaha Menjerit!
Pajak Mobil Fortuner 2004
Fortuner 2.5 MT: Rp2.730.000 juta
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara