NARASIBARU.COM - Mobil Toyota Fortuner sebuah kendaraan tangguh yang menjadi pilihan banyak orang.
Toyota Fortuner sebagai kendaraan impian, lalu timbul pertanyaan mengenai besaran pajak.
Berikut ini daftar pajak mobil Toyota Fortuner dari tahun 2004 hingga tahun 2010 yang harus kamu ketahui di bawah ini.
Baca Juga: Kenaikan Pajak Hiburan Melambung Tinggi, Pengusaha Menjerit!
Pajak Mobil Fortuner 2004
Fortuner 2.5 MT: Rp2.730.000 juta
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang