Selanjutnya, kata Selly, mengenai adanya pernyataan salah seorang yang menyebut Bank NTB Syariah bisa turun menjadi BPR, itu sangat salah kaprah. Karena justeru proses pemenuhan modal inti sesuai dengan Peraturan OJK (POJK), BPD yang harus memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun di 2024, itu sudah final menggandeng Bank Jatim dalam Kerjasam Kelompok Usaha (KUB).
“Proses KUB sudah final dengan Bank Jatim dan akan disampaikan pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa). Bukan kita akan turun kelas menjadi BPR (Bank Perkreditan Rakyat), tapi justeru akan membuat Bank NTB Syariah semakin besar, bukan turun jadi BPR,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo mengatakan kesepakatan kerja sama dengan Bank Jatim sudah terpenuhi syarat-syaratnya, dan tinggal disampaikan pada RUPS. “Secara menyeluruh, syarat-syarat itu sudah diterima oleh Bank Jatim. Tinggal kita bawakan kepada pemegang saham untuk kita sampaikan kerjasama ini,” tambahnya.
Dikatakan Kukuh, dengan kerja sama ini Bank NTB Syariah tak lagi mengkhawatirkan pemenuhan modal inti sebagaimana ketentuan OJK. Sebagaimana arahan pemegang saham, kerjasama dengan Bank Jatim ini diharapkan tidak mendilusi (penurunan persentase kepemilikan saham) pemegang saham eksisting Pemprov NTB dan kabupaten/kota se NTB. Nilai penyertaan modal yang akan dimasukkan oleh Bank Jatim, tambah H. Kukuh sebesar Rp100 miliar. Tetapi dengan harga penawaran tertentu, dari nilai tersebut akan dicatatkan sebesar sesuai perhitungannya.
“Jadi dari Rp100 miliar itu tidak dicatatkan semua, tergantung nilai saham yang disepakati,” tutupnya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: seputarntb.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang