SAWITKU-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau minta pemerintah Provinsi Riau mengungkap perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
Direktur Eksekutif Kadin Kholis Romli menilai, persoalan ini harus diusut untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penegakan kepastian dan keadilan hukum.
Kadin Riau, kata Kholis Romli, mendukung upaya penyelidikan dan penyidikan secara integratif dari unsur penegak hukum baik dari kepolisian, kejaksaan dan KPK dalam upaya mencegah kerugian negara.
Baca Juga: Hamparan Kebun Sawit di Kawasan Konservasi Marak
"Jika temuan ini valid, persoalan ini harus diusut tuntas. Pasalnya, patut diduga ada sindikat kejahatan pidana baik pidana perpajakan maupun pidana lingkungan yang serius," ungkap dia, Minggu 28 Januari 2024.
Kholis Romli mengatakan, pihaknya tidak mentolerir praktik bisnis yang menabrak pidana ekonomi maupun lingkungan.
Dia juga mensinyalir pembiaran kasus telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak oknum pemerintah dan korporasi kebun sawit.
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”