Jakarta, SUDAHBCACA.COM - Salah satu kabar yang ditunggu-tunggu menjelang pergantian bulan seperti ini adalah informasi mengenai tarif listrik yang disampaikan oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara).
Tarif listrik akan mengalami kenaikan atau sebaliknya, penurunan. Kalau mengalami kenaikan, berarti biaya bulanan rumah tangga akan membengkak.
Ternyata, PLN telah menetapkan tarif listrik yang berlaku pada 1 Februari 2024. Bahkan tidak hanya untuk bulan depan, bulan berikutnya atau Maret 2024, PLN juga sudah menetapkan.
Karena besaran tarif listrik PLN ditetapkan pertriwulan. Artinya, tarif 1 Februari 2024 nanti akan sama dengan Januari 2024 dan Maret 2024.
Tarif listrik PLN pada triwulan I 2024 diputuskan tidak naik, alias sama dengan triwulan IV 2023 atau Oktober-Desember 2023.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu menyebutkan, kebijakan tersebut berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi.
Penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024, jelas Jisman, mempertimbangkan faktor daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, serta menjaga tingkat inflasi agar tetap terkendali.
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang