Alhamdulillah Tidak Ada Perubahan Masih Sama Dengan Bulan Lalu, Inilah Ketentuan Tarif Listrik Terbaru dari PLN yang Berlaku Mulai 1 Februari 2024!

- Selasa, 30 Januari 2024 | 17:00 WIB
Alhamdulillah Tidak Ada Perubahan Masih Sama Dengan Bulan Lalu, Inilah Ketentuan Tarif Listrik Terbaru dari PLN yang Berlaku Mulai 1 Februari 2024!

Jakarta, SUDAHBCACA.COM - Salah satu kabar yang ditunggu-tunggu menjelang pergantian bulan seperti ini adalah informasi mengenai tarif listrik yang disampaikan oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara).

Tarif listrik akan mengalami kenaikan atau sebaliknya, penurunan. Kalau mengalami kenaikan, berarti biaya bulanan rumah tangga akan membengkak.

Ternyata, PLN telah menetapkan tarif listrik yang berlaku pada 1 Februari 2024. Bahkan tidak hanya untuk bulan depan, bulan berikutnya atau Maret 2024, PLN juga sudah menetapkan.

Karena besaran tarif listrik PLN ditetapkan pertriwulan. Artinya, tarif 1 Februari 2024  nanti akan sama dengan Januari 2024 dan Maret 2024.

Baca Juga: Untuk TIngkatkan Strategi Komunikasi dan Informasi Publik di Bidang Hukum, Kejaksaan Agung dan FIKOM Universitas Moestopo Jajaki Jalin Kerjasama

Tarif listrik PLN pada triwulan I 2024 diputuskan tidak naik, alias sama dengan triwulan IV 2023 atau Oktober-Desember 2023.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu menyebutkan, kebijakan tersebut berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi.

Penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024, jelas Jisman, mempertimbangkan faktor daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, serta menjaga tingkat inflasi agar tetap terkendali.


Halaman:

Komentar