"Sudah mengajukan. Keputusannya masih belum. Tapi kita berharap itu didukung, kalau enggak, agak susah kita," ucapnya.
Sebagai informasi, total cost overrun KCJB yang telah disepakati oleh pemerintah Indonesia dan China sebesar 1,2 miliar dollar AS setara Rp 18,6 triliun.
Cost overrun itu ditanggung oleh kedua belah pihak, di mana 60 persen ditanggung oleh konsorsium Indonesia dan 40 persen ditanggung oleh konsorsium China.
Kemudian pinjaman dari CDB sebesar Rp 6,9 triliun yang cair 7 Februari lalu akan digunakan untuk menutupi porsi cost overrun KCJB yang ditanggung oleh konsorsium Indonesia sebesar 75 persen dan 25 persen sisanya akan dipenuhi dari PMN.
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”