"Ini fenomena berkelanjutan dan ini masih terjadi, bahwa masih ada impor ilegal oleh China ke Indonesia," kata Akbar saat webinar yang digelar CORE, Kamis (25/4).
Pada kuartal I 2022 nilai impor mencapai USD 498,8 juta, melesat menjadi USD 1,41 miliar pada kuartal II 2022. Kemudian angkanya melandai menjadi USD 1,26 miliar di kuartal III 2022, dan mengecil lagi menjadi USD 415,7 juta di akhir tahun, atau kuartal IV 2022.
"Bagaimana bisa tahu ada impor ilegal sederhana saja, ternyata data pencatatan ekspor China ke Indonesia lebih besar dari data pencatatan pemerintah kita berapa jumlah impor kita dari China,” jelas Akbar.
“Kalau ada selisihnya berarti ada yang ilegal. Karena China merasa sudah ekspor ke Indonesia tapi Indonesia kok enggak dibaca, berarti ini ilegal,” sambungnya.
Memasuki 2023, angka impor ilegal dari China ke Indonesia memang tidak pernah tembus USD 1 miliar seperti yang terjadi di tahun 2022.
Tercatat angkanya pada kuartal I mencapai USD 962,9 juta, turun jadi USD 615,5 juta di kuartal II, turun lagi jadi USD 481,5 juta di kuartal III, dan menjadi USD 422,1 juta di kuartal IV 2023.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara