NARASIBARU.COM -Sebanyak 1.9 juta konten judi online dilaporkan telah dihapus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak periode Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.
Selain itu, Kominfo juga telah mengajukan penutupan ke Bank Indonesia (BI) terhadap 555 akun e-wallet yang diduga terkait dengan judi online.
Laporan tersebut diungkapkan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi dalam konferensi penanganan judi online pada Jumat (24/5).
Dalam keterangannya, Menkominfo itu juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan takedown 18.877 konten yang disisipkan di situs pendidikan dan 22.714 konten sisipan pada situs pemerintahan sejak awal tahun 2023 hingga Mei 2024 ini.
"Ini tindak lanjut dari rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan langkah konkrit," kata Budi.
Dalam penelusuran itu, kata Budi pihaknya menemukan sebanyak 20.241 keyword atau kata kunci pada Google yang berkaitan dengan judi online, dan sebanyak 2.702 keyword di Meta.
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang