Pada tahap ini, data pendaftar dengan dokumen kendaraan akan dicocokkan. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik melalui email atau notifikasi di laman web subsiditepat.mypertamina.id.
"QR Code bisa di-print out dan dibawa ke SPBU sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat," tutup Heppy.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”