Pengusaha China Jadi Aktor Pendana Tambang Nikel Ilegal di Indonesia

- Senin, 29 Mei 2023 | 15:00 WIB
Pengusaha China Jadi Aktor Pendana Tambang Nikel Ilegal di Indonesia

JPU menilai, Chen Fu terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan nikel ilegal di wilayah IUP Operasi Produksi (OP) PT ANTAM Tbk, di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.


“Dari kejahatan penambangan ilegal yang dilakukan oleh Chen Fu dan kolega tersebut, turut diamankan barang bukti berupa 4 unit excavator merek Sany, 2 unit dump truk merek Fuso dan 4 tumpukan ore nikel,” jelasnya.


Ihwal kasus ini bermula saat pengusaha China itu terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah IUP Operasi Produksi (OP) PT ANTAM Tbk, di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara tahun 2022 lalu.


Chen Fu memainkan peran sebagai penyokong dana langsung setiap perusahaan lokal untuk mengeruk nikel secara ilegal.


Hasil tambang nikel ilegal itu selanjutnya dijual ke smelter-smelter China yang ada di wilayah setempat.


Sumber: asiatoday


Halaman:

Komentar