"Kalau jumlah lokasi maupun size-nya tidak memungkinkan tentu saja akan ada mekanisme untuk optimalkan aset itu," jelas dia.
Semenetara, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban menyatakan, sebenarnya aset jaminan BLBI sendiri secara hukum tak bisa langsun diambil pemerintah.
"Untuk aset-aset yang belum laku, internally kami sedang melihat apakah ada cara, karena itu kan aset jaminan. Aset jaminan itu setelah disita dia harus dilelang, artinya secara hukum itu tidak bisa begitu saja ngambil," kata dia.
Rionald menambahkan, agar aset Tommy Soeharto laku, bisa saja dibeli di bawah harga pasaran. Namun, opsi tersebut tengah dikaji olehnya, di mana ada institusi yang akan menampung aset sitaan BLBI yang tak laku dilelang.
"Jadi nanti kita akan ini internally kita lagi lihat proses di mana ketika itu dilelang mungkin kita akan siapkan institusi untuk membeli itu di harga bawah baru kemudian kita serahkan," pungkas Rionald.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang