Selain itu, disampaikan juga bahwa pembayaran utang pemerintah kepada pihak swasta atau rakyat juga didukung oleh pernyataan presiden pada rapat internal.
“Presiden Republik Indonesia kembali memerintahkan dalam rapat internal kabinet yang menyatakan supaya hutang kepada swasta dan kepada rakyat yang sudah mencari kekuatan hukum,” kata Mahfud MD.
“Selama ini kalau rakyat atau swasta punya hutang kita mengaih dengan disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen kalao kita yang punya hutang juga harus membayar, itu perintah presiden.” lanjut Mahfud MD menyampaikan kembali apa yang disampaikan presiden Republik Indonesia.
Mahfud MD juga menyatakan dukungan secara nyata kepada Jusuf Hamka bila memerlukan bantuan untuk menagih hutang kepada pemerintah.
“Silahkan Pak Yusuf Hamka langsung ke kementrian keuangan nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau bapak memerlukan,” tutur Mahfud MD mendukung.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara