Tak Cuma Antam, Ada Investor China di Balik Tambang Raja Ampat

- Sabtu, 07 Juni 2025 | 05:35 WIB
Tak Cuma Antam, Ada Investor China di Balik Tambang Raja Ampat


NARASIBARU.COM
- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melaporkan terdapat investor asal China di perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat selain PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam. 

Perusahaan tersebut yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), diketahui melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran, Raja Ampat seluas kurang lebih 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah larian. 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan telah melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan nikel Raja Ampat pada 26–31 Mei 2025. 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis penting.

“Di lokasi ini [PT ASP]  KLH/BPLH memasang plang peringatan sebagai bentuk penghentian aktivitas [tambang],” kata Hanif dalam siaran pers, dikutip Jumat (6/6/2025). 

PT ASP merupakan salah satu dari empat perusahaan tambang yang menjadi objek pengawasan KLH. Tiga perusahaan lainnya yakni PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).

Hanif menyebut seluruhnya telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). 

Akan tetapi, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) PT Gag Nikel memiliki izin kontrak karya (KK) produksi yang berlaku sejak 2017 dan operasi perusahaan tersebut sudah berjalan sejak 2018. 

Hanif menjelaskan hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.

Adapun PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag dengan luas  kurang lebih 6.030,53 hektare. Pulau Gag dan Pulau Manuran tersebut tergolong pulau kecil, sehingga aktivitas pertambangan di dalamnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

KLH saat ini tengah mengevaluasi Persetujuan Lingkungan yang dimiliki PT ASP dan PT GN. Jika terbukti bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, izin lingkungan perusahaan tersebut akan dicabut. Hanif menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan akan menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran ini.

“Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi. KLH/BPLH tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan,” ujar Hanif. 

Dia menjelaskan selain PT ASP dan PT GN, PT MPS ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele sehingga seluruh kegiatan eksplorasi dihentikan.

Sementara PT KSM terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe.

“Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai, dan perusahaan ini akan dikenai sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan serta berpotensi menghadapi gugatan perdata,” ucap Hanif. 

Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 turut memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil. MK menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi. 

“Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan masa depan wilayah pesisir Indonesia,” imbuhnya. 

Izin dibekukan


Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat belakangan mendapat sorotan buntut laporan Greenpeace Indonesia ihwal eksploitasi nikel di Indonesia Timur dan merusak ekosistem serta lingkungan di destinasi pariwisata Raja Ampat, Papua Barat. 

Imbas laporan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi membekukan sementara KK PT Gag Nikel di kawasan Raja Ampat.

Menurut Bahlil, berdasarkan laporan dari Ditjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, terdapat lima KK yang aktif di kawasan Raja Ampat, tetapi yang sudah beroperasi adalah milik anak usaha BUMN tambang, Antam.

“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba, untuk status daripada IUP [KK, red.] PT Gag itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek,” kata Bahlil ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (5/6/2025).

Ancam investor China


Dalam perkembangan lain,  Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengancam usaha hilirisasi nikel, khususnya investor asal China, yang tidak mematuhi aspek environmental, social, and governance (ESG) di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

Luhut tidak menampik masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan pemerintah dalam hal membenahi hilirisasi industri nikel.

“Kita punya masalah di Morowali, tetapi kita akan membenahinya. Saya katakan kepada investor [yang masuk ke Morowali], jika kamu tidak perbaiki, saya akan tutup. Saya beri peringatan 1, peringatan 2, lalu saya tutup industri kamu. Saya juga informasikan juga kepada kolega saya di China,” kata Luhut di sela acara Critical Minerals Conference & Expo, Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, ketika hilirisasi nikel tidak taat dengan standar internasional maka pihak yang akan disalahkan adalah China dan Indonesia. Di sisi lain, Indonesia tidak mau menjadi korban dari investasi tersebut.

“Jika Anda tidak comply dengan standar internasional, [pihak] yang akan disalahkan adalah China dan Indonesia. Dan kita tidak mau menjadi korban dari investasi ini.” tambah Luhut

Untuk itu,  dia berharap pelaku industri nikel nasional dapat membentuk sebuah standar ESG yang selaras dan dapat diterima oleh pakem internasional juga.

“Jadi ini bukan proses yang mudah. Saya rasa sekarang justru makin sulit dengan adanya situasi geopolitik. Akan tetapi, kita bisa bekerja sama, bertukar pikiran, dan bertukar best practices. Dengan demikian, semua negara berkembang dapat memiliki poin referensi tentang bagaimana kita membangun kebijakan nasional terkait dengan mineral kritis,” jelasnya.

Untuk diketahui, pelaku industri nikel di Tanah Air tengah menyusun format standarisasi aspek ESG sektor pertambangan di dalam negeri, agar komoditas andalan Indonesia itu tidak tergilas oleh kampanye ‘dirty nickel’.

Komentar