NARASIBARU.COM - Pihak Universitas Gajah Mada (UGM) digugat hingga Rp 1.000 Triliun gegara soal ijazah Joko Widodo.
Diketahui, gugatan ini disampaikan dalam sidang perkara perdata keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman pada Selasa (24/6/2025).
Pihak penggugat menggugat pihak UGM karena tidak mau membuka dokumen Jokowi saat berkuliah di UGM fakultas kehutanan.
Mulai dari dokumen saat Jokowi mulai berkuliah sebagai mahasiswa baru hingga melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
"Tuntutan secara materil itu Rp 69,07 Triliun, dan imateril Rp 1.000 Triliun," ucap Komarudin selaku pihak penggugat dikutip dari Youtube TV One, Rabu (25/6/2025).
Dia menjelaskan bahwa yang menjadi pemicu gugatan perdata ini adalah berawal pada 2 Juni 2025 lalu.
Pihaknya meminta dokumen ke pihak UGM namun tidak direspons.
"Pada tanggal 2 juni 2025, kami meminta dokumen, tapi UGM tidak memberikan jawaban baik secara tertulis maupun secara lisan," ujarnya.
"Jadi kita anggap bahwa UGM ini tidak punya itikad baik, mestinya ya berikan keterangan lah secara terulis atau secara lisan," imbuh Komarudin.
Namun jika pihak UGM beritikad menunjukan bukti nyata soal ijazah Jokowi, kata Komarudin, pihaknya pun tak perlu menunjut dengan nilai fantastis itu.
"Namun jika UGM bisa memberikan bukti nyata nantinya supaya cepat, ya kita tentu kita tidak perlu menuntut dari pada nilai itu tadi," ungkapnya.
Klarifikasi UGM
Universitas Gadjah Mada (UGM) sempat memberikan tanggapan resmi terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Tanggapan ini muncul setelah sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi mengenai ijazah tersebut, Selasa (15/4/2025).
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan tiga perwakilan TPUA, yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa, pada Selasa (15/04/2025).
"Kami sebetulnya memberikan ruang 5 orang, tapi tadi yang hadir 3 orang untuk menemui kami," kata Wening.
Wening mengatakan bahwa Joko Widodo (Jokowi) tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya.
"Dalam kapasitas kami UGM, memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada. Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," ungkapnya.
Dalam konteks ini, Wening menegaskan bahwa UGM tidak berada di posisi membela siapapun, melainkan hanya menjelaskan berdasarkan dokumen yang ada.
"Menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak? Dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985. Sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan," tuturnya.
Wening juga menyatakan bahwa UGM tidak akan terlibat dalam polemik yang terjadi, terutama di media sosial.
"Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya," pungkasnya.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Dicegah Sebelum Pemeriksaan Perdana, Potensi Tersangka?
Usulan Purnawirawan Terancam Gagal, Pemakzulan Gibran Macet di Meja DPR?
Dua Kali Mangkir, KPK Ancam Jemput Paksa Politikus Gerindra Gus Sadad
Makin Panas! Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana, Minta Ganti Rugi Rp105 Miliar