[BREAKING NEWS] Nadiem Makarim Resmi Dicekal! Terseret Skandal Laptop Rp 9,9 T, Kejagung Ungkap Konspirasi Jahat

- Jumat, 27 Juni 2025 | 14:00 WIB
[BREAKING NEWS] Nadiem Makarim Resmi Dicekal! Terseret Skandal Laptop Rp 9,9 T, Kejagung Ungkap Konspirasi Jahat




NARASIBARU.COM - Langkah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk bepergian ke luar negeri resmi terhenti. 


Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menjatuhkan status cegah terhadap pendiri Gojek tersebut, menyeretnya lebih dalam ke pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai fantastis Rp 9,982 triliun.


Kepastian pencekalan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.


"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Harli Siregar di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat.


Langkah tegas ini diambil Kejagung untuk memastikan Nadiem tidak mangkir dan memperlancar proses penyidikan yang kini tengah berjalan. 


Sebelumnya, pada Senin (23/6), Nadiem telah menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam sebagai saksi di Gedung Bundar Jampidsus.


Seusai diperiksa, Nadiem berusaha menunjukkan sikap kooperatif dan menegaskan komitmennya pada proses hukum.


"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ucapnya kala itu.


Namun, di balik pemeriksaan tersebut, Kejagung mengendus adanya dugaan "pemufakatan jahat" yang dirancang secara sistematis. 


Harli Siregar mengungkapkan bahwa penyidik mendalami adanya upaya dari berbagai pihak untuk mengarahkan tim teknis agar spesifikasi pengadaan bantuan peralatan TIK pada tahun 2020 mengerucut pada satu jenis produk.


"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome," katanya.


Padahal, menurut temuan Kejagung, pemaksaan penggunaan Chromebook ini sangat tidak masuk akal. 


Sebuah fakta krusial terungkap: pada tahun 2019, Pustekom Kemendikbudristek telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook dan hasilnya menyatakan perangkat tersebut "tidak efektif".


Berdasarkan hasil uji coba yang gagal itu, tim teknis awalnya merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows yang lebih familiar dan fungsional. Namun, rekomendasi teknis tersebut diduga sengaja diabaikan. 


Kemendikbudristek saat itu justru menggantinya dengan kajian baru yang secara spesifik merekomendasikan sistem operasi Chrome, membuka jalan bagi pengadaan massal Chromebook.


Proyek raksasa ini menelan anggaran yang luar biasa besar, mencapai Rp9,982 triliun. 


Dana triliunan rupiah tersebut bersumber dari dua pos, yakni Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).


Sumber: Suara

Komentar