Underpass Jalan HM Yamin–Jalan Gaharu senilai Rp170 miliar
Gedung 8 lantai Kejaksaan Tinggi Sumut senilai Rp95,7 miliar
Ia dikenal aktif turun ke lapangan, mengawasi pengerjaan hingga mengerahkan alat berat milik Dinas PU Medan.
Terjerat OTT KPK: Proyek Jalan Rp231,8 Miliar
Dalam OTT yang digelar KPK, Topan ditangkap bersama empat pihak lainnya terkait pengaturan proyek jalan:
Rasuli Efendi Siregar – PPK Dinas PUPR Sumut
Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
M. Akhirun Efendi Siregar – Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN
Dua proyek yang disorot KPK antara lain:
Jalan Sipiongot–Batas Labusel (Rp96 miliar)
Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp61,8 miliar)
Menurut KPK, Topan memerintahkan penunjukan langsung kontraktor tanpa proses lelang yang sah.
Uang Mengalir, KPK Siap Periksa Bobby Nasution?
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa KPK akan menelusuri seluruh aliran dana, termasuk ke atasan Topan.
“Kalau nanti ke atasannya, ke gubernurnya, kami akan panggil dan minta keterangan. Kami gunakan metode follow the money,” kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).
KPK bekerja sama dengan PPATK untuk memetakan pergerakan uang proyek yang diduga kuat mengandung unsur suap dan gratifikasi.
Publik kini menanti: apakah hubungan kedekatan antara Bobby dan Topan akan menyeret Gubernur Sumut itu dalam proses hukum? KPK menegaskan tidak akan pilih kasih.
“Tidak ada yang dikecualikan. Kalau uang bergerak ke siapapun, kami akan tindaklanjuti,” tegas Asep
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji: Jokowi Disebut, Yaqut Jadi Tersangka
Alasan KPK Jerat Gus Yaqut Pasal Perkaya Diri, Bukan Suap: Analisis Hukum Kasus Korupsi Haji 2024
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kerugian Negara Rp1 Triliun
Kasus Korupsi Kuota Haji: Analisis Degradasi Moral Pejabat oleh Sejarawan Anhar Gonggong