NARASIBARU.COM - Aksi Tom Lembong makan gula putih di persidangan kasus korupsi impor gula membuat orang bertanya-tanya.
Seperti diketahui Menteri Perdagangan RI periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, melakukan aksi tidak biasa dalam sidang dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya.
Di hadapan majelis hakim dan jaksa, Tom memakan gula rafinasi (gula putih) untuk membantah tudingan jaksa yang menyebutnya berbahaya bagi masyarakat.
Hal ini dilakukan saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Tom meminta izin untuk menunjukkan sampel tiga jenis gula, yakni gula kristal mentah (GKM), gula kristal putih (GKP), dan gula rafinasi.
“Saya mau hanya mengilustrasikan ini adalah gula rafinasi, gula putih yang pada persidangan sebelumnya pernah disampaikan penuntut sangat bahaya untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Tom di ruang sidang.
Setelah mengajak jaksa melihat langsung isi tiga toples yang dibawanya, Tom menggunakan sendok dan memakan gula putih secara langsung di hadapan semua peserta sidang.
Tom Lembong: Gula Rafinasi Tidak Berbahaya
Lewat aksi tersebut, Tom berupaya membuktikan bahwa gula rafinasi tidak berbahaya untuk dikonsumsi, seperti yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum.
Ia juga memberikan penjelasan teknis terkait ketiga jenis gula.
Artikel Terkait
Dewas KPK akan Musyawarah Soal Pemanggilan Bobby Nasution
Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
KPK Kelamaan Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil
Kasus Kereta Cepat Whoosh, Mantan Pimpinan KPK Sebut Jokowi Sudah Layak Diperiksa