NARASIBARU.COM - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi terus bergulir panas, menyeret berbagai pihak dan mengungkap fakta-fakta mengejutkan.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dalam podcast bersama Refly Harun Channel, membuka secara detail keterlibatannya dalam investigasi kasus ini, menunjuk langsung pada keterkaitan mencurigakan dengan Pasar Pramuka dan dugaan upaya penghilangan bukti.
Kontroversi ini berawal dari sebuah pesan WhatsApp yang diterima Roy Suryo dari Prof. Paiman.
Prof. Paiman, yang awalnya bersikukuh ijazah tersebut asli dan mengklaim telah melihatnya, justru kemudian mengirimkan pesan bernada intimidasi.
Roy Suryo mengungkapkan, "Prof. Paiman mengirimkan pesan WhatsApp ke saya yang intinya menyuruh untuk stop, untuk minta maaf, untuk hidup damai dan segala macam."
Pesan ini sontak memicu kecurigaan Roy Suryo, yang kemudian mengingat percakapannya dengan Kolonel (Purn.) Sri Rajasa Candra.
Kolonel Sri Rajasa Candra mengungkapkan bahwa Prof. Paiman pernah memiliki kios di Pasar Pramuka.
Fakta ini menjadi titik balik penting dalam investigasi. Prof. Paiman sendiri, dalam pesan WhatsApp berikutnya, akhirnya meminta maaf dan mengakui memiliki bisnis pengetikan dan fotokopi di Pasar Pramuka dari tahun 1997 hingga 2002.
Namun, tanggal akhir 2002 ini justru memunculkan pertanyaan baru.
"Kolonel Sri Rajasa Candra pun juga melihat bahwa 2002 itu kan jadi janggal, karena jaraknya sampai dengan tempus delicti yang disampaikan oleh Bitor di 2012 itu kan sudah ada gap 10 tahun," papar Roy Suryo.
Data yang dikumpulkan dari sumber-sumber di Pasar Pramuka menunjukkan bahwa Prof. Paiman diketahui masih aktif di sana hingga setidaknya tahun 2017.
Bahkan, Roy Suryo menyebut adanya pertemuan silaturahmi Prof. Paiman dengan mantan rekan bisnis Pasar Pramuka pada awal Mei lalu, mengindikasikan koneksi yang masih terjalin kuat.
Tim Roy Suryo bersama Sentana Podcast bahkan melakukan kunjungan langsung ke Pasar Pramuka.
Mereka mendengar cerita dari para pedagang tentang Prof. Paiman, yang akrab disapa "Pak Dosen," dan dikenal spesialis dalam pembuatan skripsi, tesis, hingga disertasi.
Sebuah tanda di Pasar Pojok Pramuka yang bertuliskan "Maaf tidak menerima edit ijazah" menjadi indikasi kuat adanya praktik ilegal di masa lalu.
Dalam podcast terbarunya, Roy Suryo juga menghadirkan seorang narasumber berinisial "Mr. J", seorang pelaku di Pasar Pramuka. Mr. J mengkonfirmasi bahwa Prof. Paiman dikenal beraktivitas di sana jauh melampaui tahun 2015, bukan hanya sampai 2002.
Lebih lanjut, Mr. J menegaskan bahwa bisnis pembuatan dan pemalsuan dokumen semacam ini masih beroperasi di Pasar Pramuka hingga kini.
Pernyataan mengejutkan juga datang dari Mr. J yang menduga bahwa kebakaran Pasar Pramuka beberapa waktu lalu bukanlah insiden acak, melainkan mungkin dibiarkan terjadi atau bahkan sengaja dibakar.
Dugaan adanya upaya penghilangan bukti ini diperkuat oleh Roy Suryo dengan perbandingan pada insiden KM 50.
Ia juga menyoroti temuan Dr. Tjipta Lesmana di Perpustakaan Daerah Yogyakarta, di mana dua bundel koran Kedaulatan Rakyat dari periode Juli-September (saat daftar mahasiswa Proyek Perintis 1 seharusnya dipublikasikan) lenyap secara misterius.
Tak hanya itu, semua tesis dari tahun 1985 di Fakultas Kehutanan UGM juga dilaporkan hilang.
Roy Suryo dengan tegas menyatakan, "Jadi kalau saya melihat ijazah itu 99,9% palsu."
Ia meyakini bahwa jika aparat kepolisian bertindak netral dan jujur, penyelidikan terhadap nama-nama seperti Widodo, Denis, dan David, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci seperti Bitor, Prof.
Paiman, Andrinof Chaniago, Andi Widjajanto, Marsudi, Edi Prasetio, Anggit Nugroho, Sigit Widyawan, dan Eko Sulistyo, akan membuka tabir kebenaran di balik dugaan ijazah palsu ini.
Kontroversi ijazah palsu ini bukan hanya sekadar dugaan, melainkan telah menjadi isu serius yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.
Keterlibatan Roy Suryo, dengan bukti-bukti dan kesaksian yang dibukanya, semakin memperjelas pentingnya penegakan hukum yang adil dan impartial dalam kasus yang melibatkan pemimpin negara ini.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Jokowi Usai Gelar Perkara Khusus: Ijazah Pak Jokowi Asli dan Tak Perlu Diperdebatkan Lagi, Selesai!
UPDATE! Sidang Mobil Esemka, Produsen Tolak Pemeriksaan Pabrik Produksi, Loh Kenapa?
Hukum atau Dendam? Berturut-turut, Dua Musuh Politik Presiden Ketujuh Jokowi Dituntut 7 Tahun
Terungkap! Motif Ijazah Jokowi Dibuat Gagah & Keren, Ada Sosok Yang Dirahasiakan Roy Suryo