NARASIBARU.COM -Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.
Nadiem datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 13.15 WIB, Nadiem belum keluar dari proses pemeriksaan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek.
"Kehadiran yang bersangkutan (Nadiem) saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini untuk melakukan selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barangkali konfirmasi," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Terkait isi materi pemeriksaan, Harli menyebut masih berkaitan dengan pengadaan laptop pada tahun 2020-2022.
"Antara lain terkait dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan dalam konteks bagaimana pengadaan Chromebook ini, baik dari sisi perencanaannya, pelaksanaan, hingga kondisi saat ini," kata Harli.
Sedianya pemeriksaan kali ini dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025 minggu lalu. Namun minggu lalu Nadiem meminta penundaan pemeriksaan. Hingga kini, mantan bos Gojek itu sudah diperiksa selama dua kali, termasuk pada Senin, 23 Juni 2025
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Surya Darmadi Mau Balikin Rp 10 T ke Danantara, Kejagung: Enak Saja, Kita Mendakwa Puluhan Triliun!
Tak Ada Alasan! KPK Wajib Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kereta Cepat Warisan Jokowi
Mediasi Tak Temui Jalur Damai, Gugatan Ijazah Gibran Lanjut ke Tahap Persidangan Hari Ini
Proyek Kereta Cepat Diduga Mark Up 3 Kali Lipat, KPK Tantang Mahfud MD Serahkan Data