NARASIBARU.COM -Polda Metro Jaya mengungkap teka-teki kematian dari Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra memastikan bila Arya tewas tanpa keterlibatan pihak lain.
Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan dari temuan barang bukti sampai autopsi dari laboratorium forensik (labfor).
“Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Wira saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Juli 2025.
Adapun, Arya meninggal dengan cara meminimalisir alur oksigen ke tubuh hingga menutupi kepalanya dengan plastik yang dililit dengan lakban kuning.
Artikel Terkait
KPK Amankan 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bea Cukai: Fakta Lengkap
KPK Gelar OTT di Jakarta & Banjarmasin: Kasus, Lokasi, dan Perkembangan Terbaru
Analisis Hukum: Alasan Kesehatan Jokowi vs Penampilan di PSI dan Tradisi The King Can Do No Wrong
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan