Nadiem Makarim Benaran Diperiksa KPK

- Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:45 WIB
Nadiem Makarim Benaran Diperiksa KPK



NARASIBARU.COM -Nadiem Makarim sibuk urusan hukum setelah tidak lagi menjabat Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Bolak-balik diperiksa Kejaksaan Agung, Nadiem juga harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem pada Kamis besok, 7 Agustus 2025. Pendiri Gojek, perusahaan transportasi dan penyedia jasa berbasis daring yang beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara itu akan diperiksa dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. 

"Benar (Nadiem diperiksa besok)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu pagi, 6 Agustus 2025.




KPK mengumumkan penyelidikan perkara Google Cloude pada Kamis, 12 Juli 2025. Sejumlah saksi sudah diperiksa antara lain Fiona Handayani yang merupakan staf khusus Nadiem saat menjabat menteri. Dia diperiksa kemarin selama lebih dari 8 jam di kantor KPK.

Dugaan korupsi pengadaan Google Cloud 2019-2023 atau di era Nadiem menjabat Menteri Dikbudristek berkaitan erat dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang saat ini sedang ditangani Kejagung.

Pengadaan Google Cloud yang merupakan layanan komputasi awan (cloud computing) milik Google menjadi bagian dari keseluruhan proyek pengadaan digitalisasi pendidikan dengan nilai total anggaran Rp 9,9 triliun.

Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka, salah satunya Jurist Tan yang merupakan staf khusus Nadiem sebagai menteri. Nadiem sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung, yakni 23 Juni dan 15 Juli 2025.

"Dalam perkara Google Cloud ini KPK secara intens melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dari hari kemarin, hari ini dan mungkin besok juga ada pihak lain yang juga dipanggil," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo tadi malam, Selasa 5 Juni 2025

Sumber: RMOL 

Komentar