NARASIBARU.COM -Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata kader Partai Nasdem.
Kabar OTT itu, disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak pada Kamis 7 Agustus 2025.
“(Bupati) Koltim, tim masih di sana,” kata Tanak.
Tanak masih enggan merinci kasus apa yang menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz sehingga terkena OTT.
Adapun Abdul Aziz merupakan mantan anggota Polri menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Dilantik sebagai Bupati Koltim definitif pada 27 November 2023, setelah sebelumnya menjabat Wakil Bupati dan Plt Bupati.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Bisa Dijerat Pasal TPPU
Bos Relawan Jokowi Melenggang Bebas Meski Sudah Divonis, KOSMAK: Diskriminasi Hukum!
Rampung Diperiksa KPK, Yaqut Bungkam saat Dicecar Wartawan soal Kasus Korupsi Haji
Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Negara Bisa Klaim Tanah Rakyat: Tanah Warisan Bisa Hilang!