Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Terjaring OTT KPK: Kronologi, Fakta, dan Analisis Pakar Hukum

- Minggu, 08 Februari 2026 | 08:25 WIB
Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Terjaring OTT KPK: Kronologi, Fakta, dan Analisis Pakar Hukum

Detik-detik Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Terjaring OTT KPK Dijemput Petugas Berbadan Kekar

NARASIBARU.COM - Kronologi penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, diungkap oleh seorang tetangga. Peristiwa ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kronologi Penjemputan oleh 7 Petugas KPK

Menurut keterangan tetangga dengan nama samaran Iwan, penangkapan terjadi di rumah dinas Jalan Taman Anyelir 2, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, pada Kamis (5/2/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Iwan yang sedang bersantai di depan rumahnya melihat mobil KPK terparkir. Sebanyak 7 orang petugas berbadan kekar turun. Sebagian masuk ke dalam rumah, sementara lainnya berjaga di sekitarnya.

"Yang saya lihat sih ada 7 orang, badannya kekar-kekar," kata Iwan. Tak lama kemudian, petugas membawa Wayan Eka Mariarta dan langsung meninggalkan lokasi.

Kondisi Rumah Dinas PN Depok Pasca-OTT

Pantauan di lokasi pada Sabtu (7/2/2026) menunjukkan rumah dinas tersebut terlihat sepi. Rumah yang terletak bersebelahan dengan SMK Multicomp ini dikelilingi pagar tembok setinggi dua meter dengan pintu gerbang besi hitam yang terkunci rapat.


Halaman:

Komentar