NARASIBARU.COM -Terminologi operasi tangkap tangan (OTT) dipertanyakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Dia merasa penerapan terminologi OTT yang digunakan saat ini dinilai tidak tepat.
Oleh karena itu, Surya Paloh menginstruksikan Fraksi Partai Nasdem di Komisi III DPR untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas terminologi OTT.
"Saya menginstruksikan agar komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas OTT itu apa yang dimaksudkan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu, 10 Agustus 2025.
Surya mengatakan, OTT seharusnya merujuk pada peristiwa di satu lokasi antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.
"Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?" tanyanya.
Surya menekankan penggunaan terminologi yang keliru berpotensi membingungkan publik dan tidak mendukung jalannya pemerintahan.
"RDP diharapkan mampu memberikan kejelasan agar istilah OTT tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mendukung penegakan hukum yang lebih baik," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ini Alasan KPK Pakai Sprindik Umum di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Suap Bupati Koltim ke Partai Nasdem
Cheryl Darmadi Resmi Jadi Buronan Kejagung
Makin Panas Sindiran Eks Wakapolri ke Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN, Susno Singgung Penjara!