NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan pada Selasa (25/7/2023). OTT tersebut terkait korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Ali dikonfirmasi wartawan Selasa (25/7/2023).
Sementara dari informasi yang diperoleh dari sumber di KPK, salah satu pihak yang ditangkap diduga atas nama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Lebih lanjut Ali menyebut OTT dilakukan KPK di dua lokasi, Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi.
Saat penangkapan itu KPK juga mengamankan sejumlah uang. Namun Ali belum dapat merinci secara detail uang yang diamankan.
Artikel Terkait
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas